Jokowi Memanggil Mentri Perhubungan Terkait Pelarangan Beroperasinya Sarana Angkutan Berbasis Online
Jokowi Memanggil Mentri Perhubungan Terkait Pelarangan Beroperasinya Sarana Angkutan Berbasis Online - Hallo sahabat Intania Ayu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jokowi Memanggil Mentri Perhubungan Terkait Pelarangan Beroperasinya Sarana Angkutan Berbasis Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Go-jek, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Jokowi Memanggil Mentri Perhubungan Terkait Pelarangan Beroperasinya Sarana Angkutan Berbasis Online
link : Jokowi Memanggil Mentri Perhubungan Terkait Pelarangan Beroperasinya Sarana Angkutan Berbasis Online
IZOKE - Presien Indonesia Jokowi, telah memanggil Ignasius Jonan guna meluruskan permasalahan yang terkait dengan pelarangan izin beroperasinya sarana angkutan berbasis online untuk angkutan roda dua seperti Gojek, Bluejek, dll, karena anggapan yang di utarakan Presiden Indonesia ini bahwa sarana angkutan seperti ojek adalah sarana transportasi yang sangat di butuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
Setelah MenHub Ignansius Jonan mengeluarkan surat resmi yang isinya adalah pelarangan beroperasinya sarana angkutan berbasis online, serentak seluruh angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan angkutan umum yang salah satunya adalah minimal roda 3 dan tidak memiliki badan hukum akan langsung di hentikan pengoprasianya. Hal ini justru menimbulkan masalah yang besar bagi masyarakat Indonesia, terbukti dengan banyaknya warga yang tidak setuju dengan aturan yang di keluarkan oleh MenHub tersebut. Hal ini belum serta merta menentukan dapat atau tidaknya para angkutan berbasis online beroperasi kembali, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
![]() |
Sarana Angkutan Umum Berbasis Online Gojek, Bluejek, Uber Taxi, Ladyjek, Dll |
![]() |
Jokowi tidak setuju dengan pelarangan beroperasinya sarana angkutan umum berbasis online |
![]() |
Mentri Perhubungan Ignasius Jonan |
Tidak Ada Komentar